DPRD SULTENG HASIL KERJA TIM FORUM PROVINSI PENGHASIL NIKEL

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III menggelar rapat pemaparan hasil pembahasan masing-masing Tim Kerja Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Nomor 80, Palu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri para anggota Komisi III DPRD Sulteng, yakni Muhammad Safri, S.Pd., M.Si., Sadat Anwar Bahalia, S.H.I., M.H., Ir. H. Musliman, M.M., Dandy Adhi Prabowo, Drs. H. Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, S.Si., M.Si., Takwin, serta Ferry Budiutomo. Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa beserta jajaran, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.

OPD yang mengikuti rapat antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat pemaparan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi III DPRD Sulteng pada 21 Januari 2026 yang telah menyepakati pembentukan Tim Kerja Komisi III. Tim kerja tersebut dibagi ke dalam tiga bidang utama, yaitu Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi, dengan melibatkan perangkat daerah serta tenaga ahli sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pada Bidang Pendapatan, tim kerja melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah. Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara itu, Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemaparan hasil kerja masing-masing tim bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab tim kerja, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perolehan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan bahwa pemaparan ini menjadi langkah penting agar pembahasan selanjutnya dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat.

“Melalui kerja tim yang terstruktur dan pemaparan yang komprehensif, kami berharap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya terkait perolehan dan pemanfaatan DBH agar lebih adil dan tepat sasaran,” ujar Arnila.

Ia menambahkan, upaya ini juga ditujukan untuk memastikan hak daerah atas DBH dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional.

Media Partner :

Instagram : @celebespulse
TikTok : @celebespulse
Facebook : @celebespulse

Check Our Social Media :

Instagram : @jinggacreativehub
TikTok : @jinggacreativehub
Facebook : @jinggach

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *