DPRD SULTENG APRESIASI PERESMIAN POSBANKUM, DORONG LAYANAN HUKUM LEBIH DEKAT KE RAKYAT

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan Peresmian Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBANKUM) serta Penandatanganan Kerja Sama Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Dalam kegiatan ini hadir Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun, Ketua Komisi III DPRD Sulteng yang diwakili Anggota DPRD Dandi Adhy Prabowo, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi, serta Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa. Turut hadir unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulteng, pimpinan instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, serta pimpinan perguruan tinggi.

Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun menyampaikan bahwa peresmian POSBANKUM merupakan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, keberadaan POSBANKUM akan menjadi sarana penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh pendampingan hukum secara layak.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh hadirnya POSBANKUM sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan sosial. Layanan hukum harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Yus Mangun.

Selain peresmian POSBANKUM, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Kerja sama ini dinilai sebagai upaya memperkuat sinergi lintas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang hukum dan pelayanan publik.

DPRD Sulteng menilai bahwa kehadiran POSBANKUM menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Melalui layanan ini diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta tercipta iklim sosial yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.

Sejalan dengan itu, DPRD Sulteng juga menyatakan dukungannya terhadap program pemberdayaan desa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Desa dipandang sebagai benteng utama dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba, sehingga perlu terus diperkuat dari berbagai aspek, termasuk aspek hukum.

Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman, serta Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., atas komitmen dan perhatian dalam mendorong penguatan layanan hukum serta pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah.

DPRD Sulteng optimistis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, Sulawesi Tengah akan semakin maju, sadar hukum, dan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.

Source : Celebes Pulse
Editor : Celebes Pulse
Copyright © JinggaCreativeHub

Media Partner :

Instagram : @celebespulse
TikTok : @celebespulse
Facebook : @celebespulse

Check Our Social Media :

Instagram : @jinggacreativehub
TikTok : @jinggacreativehub
Facebook : @jinggach

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *